Profil Lulusan

 


Profil Lulusan dan deskripsinya

PL1 Praktisi Hukum   : bekerja untuk memperjuangkan Penegakan dan Kesadaran Hukum di masyarakat mulai dari pembuatan dan penerapan Hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Hukum sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Penegak hukum yang memiliki integritas dan etika profesionalitas hukum dan keterampilan dalam argumentasi dan penalaran hukum, berpikir kritis, logis dan sistematis, analisis kasus hukum, negosiasi dan mediasi, berkomunikasi, persuasif, dan menengahi pihak-pihak yang bersengketa secara obyektif. (Jaksa, Hakim, dan Advokat, Mediator, Arbiter, Kurator dan lain lain)

 

PL2 Akademisi Hukum : yang memiliki integritas dan etika profesionalitas hukum dan keterampilan dalam analisis hukum, argumentasi dan penalaran hukum, komunikasi dan lingkup pekerjaannya dalam dunia akademis seperti pengajar bidang hukum dan peneliti hukum.

PL3 Pegiat Hukum : lingkup pekerjaannya melakukan pendidikan, pendampingan bidang hukum seperti organisasi non pemerintahan (NGO), Ormas, Kelompok masyarakat yang peduli kesadaran hukum bagi masyarakat terpinggir, terluar dan tertinggal.