Prosedur Pembelajaran
Strategi Pencapaian Standar
- Strategi pencapaian isi Pembelajaran (Kurikulum) pada Prodi S1 Ilmu Hukum meliputi:
- Melakukan penyusunan kurikulum yang dapat memodulasi Pencapaian Kompetensi Lulusan (Rumusan Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus) dengan mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), SN- Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), dan standar asosiasi keilmuan sebagaimana Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Negeri se-Indonesia (BKS-Dekan), serta sejalan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Prodi S-1 Ilmu Hukum.
- Menyusun Buku kurikulum sebagai rujukan yang memuat tentang Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan, Bahan Kajian, Mata Kuliah, Matrik distribusi mata kuliah, Rencana Pembelajaran Semester;
- Merancang RPS (Rencana Pembelajaran Semester) Prodi yang termutakhir telah disusun untuk semua mata kuliah;
- Mengembangkan kurikulum secara berkala oleh para pemangku kepentingan baik dalam ruang lingkup internal maupun eksternal, pemutakhiran kurikulum sejalan dengan perkembangan IPTEKS setidaknya dalam 4 tahun sekali;
- Memproyeksikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dalam mewujudkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan memfasilitasi hak belajar mahasiswa selama tiga semester di luar Prodi Studi S-1 Ilmu Hukum FH Unsika.
- Strategi pencapaian pembelajaran (karakteristik, rencana, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, penilaian yang dialakukan oleh Prodi S1 Ilmu Hukum meliputi:
- Melakukan penyusunan kurikulum yang dapat memodulasi Pencapaian Kompetensi Lulusan (Rumusan Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus) dengan mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), SN- Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), dan standar asosiasi keilmuan sebagaimana Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Negeri se-Indonesia (BKS-Dekan), serta sejalan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Prodi S-1 Ilmu Hukum;
- Menyusun Buku kurikulum sebagai rujukan yang memuat tentang Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan, Bahan Kajian, Mata Kuliah, Matrik distribusi mata kuliah, Rencana Pembelajaran Semester;
- Merancang RPS (Rencana Pembelajaran Semester) Prodi yang termutakhir telah disusun untuk semua mata kuliah;
- Mengembangkan kurikulum secara berkala oleh para pemangku kepentingan baik dalam ruang lingkup internal maupun eksternal, pemutakhiran kurikulum sejalan dengan perkembangan IPTEKS setidaknya dalam 4 tahun sekali;
- Memproyeksikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dalam mewujudkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan memfasilitasi hak belajar mahasiswa selama tiga semester di luar Prodi Studi S-1 Ilmu Hukum FH Unsika.
- Strategi pencapaian integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam mpembelajaran yang dilakukan oleh Prodi S1 Ilmu Hukum adalah dengan menjadikan hasil-hasil Penelitian dan PkM sebagai salah satu bahan atau materi pembelajaran mata kuliah. Hasil penelitian dan pengabdian tersebut menjadi rujukan dan dimasukkan ke dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
- Strategu pencapaian suasana akademik dalam pembelajaran yang dilakukan oleh Prodi S1 Ilmu Hukum adalah dengan memfasilitasi kegiatan akademik seperti seminar, workshop, lokakarya, yang dilakukan oleh Prodi ataupun himpunan mahasiswa; Prodi mendorong mahasiswa untuk ikut dalam berbagai kegiatan ilmiah seperti lomba karya tulis ilmiah, pekan seni, pekan olahraga, dan lainnya.