Komunitas Peradilan Semu


UNIT KEGIATAN MAHASISWA

KOMUNITAS PERADILAN SEMU
FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG


Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang yang selanjutnya disebut sebagai UKM KPS FH UNSIKA merupakan salah satu organisasi di lingkup Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (ORMAWA FH UNSIKA). UKM KPS merupakan organisasi yang terbuka untuk mahasiswa/i FH UNSIKA. UKM KPS telah berdiri sejak tahun 2016. Untuk bergabung menjadi anggota, maka setiap calon anggota wajib mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT).

UKM KPS merupakan organisasi yang bergerak pada sistem peradilan semu, bahwa sebagai representasi dari Fakultas Hukum, UKM KPS berfungsi untuk mewadahi dan memfasilitasi mahasiswa/i FH UNSIKA untuk memahami teori materi dan mempelajari praktik sistem peradilan, khususnya praktik beracara peradilan semu. Sasaran dari UKM KPS adalah mahasiswa/i FH UNSIKA yang memiliki ketertarikan dalam bidang hukum acara yang menjadi ciri khas dari UKM ini. UKM KPS bertujuan untuk memberikan materi ilmu hukum melalui kegiatan daring maupun luring, unggahan di media sosial, dan memperdalam kemampuan beracara dalam persidangan semu, serta manfaat lainnya dari segi keorganisasian.

UKM KPS terdiri dari pengurus dan anggota. Pengurus merupakan pengurus inti dan bidang yang menjadi tonggak pelaksana program kerja dan berjalannya organisasi. Sedangkan, anggota merupakan mahasiswa/i yang secara resmi telah ditetapkan menjadi anggota dengan mengikuti DIKLAT.

UKM KPS memiliki berbagai macam program kerja dari berbagai bidang. Adapun program kerja unggulan terdiri dari Upgrading Kepengurusan, Seminar Nasional, National Moot Court Competition (NMCC), Pagelaran Persidangan Semu, Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT), serta Musyawarah Anggota (MUSANG). Menjalani program kerja tidak lepas dari kontribusi kepengurusan dan anggota yang ada. Program kerja dapat diikuti oleh pengurus, anggota, mahasiswa/i FH UNSIKA, dan bahkan masyarakat umum tergantung pada skala dan sasaran program kerja yang dijalankan. Dalam menjaga roda keorganisasian, UKM KPS akan melakukan reorganisasi melalui DIKLAT dan memilih Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum baru melalui Musyawarah Anggota untuk membuka kesempatan terciptanya kepengurusan periode selanjutnya. Oleh karena itu, marilah manfaatkan setiap kesempatan yang ada dan bagikan ilmu yang diketahui kepada sesama. Akun resmi instagram UKM KPS dapat diakses pada @mootcourt_unsika atau melalui tautan berikut: https://www.instagram.com/mootcourt_unsika?igsh=MWVtbW9kY3pnY3M5NQ== Selain itu, akun resmi merchandise dan berbagai update kegiatan seputar kewirausahan dari UKM KPS dapat diakses pada @kps_merchant atau melalui tautan berikut: https://www.instagram.com/kps_merchant?igsh=bWxsenFtMjEwaXcx